Lombok Barat NTB - Petugas Posko Pelayanan (Pos Yan) Narmada Ops Ketupat Rinjani 2024 Polresta Mataram menghimbau sopir Kendaraan bak terbuka (Pickup) agar tidak memuat orang / penumpang di Bak mobil.
Hal ini dilakukan oleh petugas Pos Yan setempat demi keselamatan berlalu lintas di jalan raya yang telah menjadi peraturan dan tata tertib lalu lintas.
“Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama para sopir kendaraan Bak terbuka agar tidak menaikan orang atau memuat orang di dalam bak kendaraan karena dapat mengancam keselamatan, ”ungkap Kapolsek Narmada melalui Kaposyan Iptu Dewa Gede Mudra, (14/04/2024).
Disampaikan pula, bahwa penggunaan Mobil Pickup untuk memuat orang sudah melanggar tata tertib lalu lintas dan terhadap pengendara yang masih mengabaikan hal itu maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku dengan melakukan penilangan serta penyitaan Kendaraan yang digunakan.
“Kami tidak ingin ini terjadi sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami serta mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan kita bersama, ”tegas Kapos Yan Narmada.
Begitu pula kepada masyarakat pengendara lainnya seperti pengendara roda dua dihimbau agar tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknis serta hindari mengendarai kendaraan saat mengkonsumsi alkohol ataupun berkendara dengan ugal-ugalan.
“Mengingat aktivitas masyarakat di jalan raya pasca Lebaran idul Fitri ini meningkat, maka tentu demi menjaga keselamatan, masyarakat pengendara diharapkan tertib dan mematuhi semua aturan lalu lintas, ”ucapnya.
Ia berharap himbauan yang disampaikan kepada masyarakat yang melintas di jalur depan Posko Pelayanan Narmada dapat mengindahkan himbauan tersebut sehingga diharapkan dapat menekan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas.
“Tata tertib lalu lintas ini untuk kepentingan bersama dan demi keselamatan kita bersama, ”pungkasnya. (Adb)